Makalah

PENGEMBANGAN EKONOMI ISLAM DI PERGURUAN TINGGI
(Sebuah Upaya Membangun Sinergitas antara Dunia Pendidikan dan Praktisi)


            Pengembangan Ekonomi memiliki posisi yang strategis dalam proses pembangunan, sebagai upaya agar dapat mempertahankan hidup atau dalam proses meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Begitu strategisnya posisi yang dimiliki, mengakibatkan porsi pembangunan yang dilakukan saat ini mayoritas adalah pembangunan ekonomi baik berupa sarana dan prasarana, regulasi, maupun yang lainnya.
            Islam sebagai agama yang telah disahkan kesempurnaannya oleh Allah sebagimana telah difirmankan dalam surat Al Maidah  ayat 3 …” Pada hari ini aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah kucurahkan nikmatku dan telah kuridloi bagimu Islam sebagai agama”…adalah panduan keyakinan bagi pemeluknya untuk menjalankan segala ajaran dan menjauhi segala yang dilarang, termasuk di dalamnya adalah bidang ekonomi.
            Dalam bidang ekonomi, ajaran Islam telah mengupas secara panjang lebar mulai dari kewajiban melakukan usaha (Surat Al Jumuah 10), waktu dan pola usaha (Al Jumuah 9), kewajiban dan hak atas harta (Ad Dzariyat 19), serta masih banyak ayat yang lain yang berkaitan dengan bidang ekonomi. Begitu juga dalam Hadits Rasulullah mengenai kewajiban usaha, perdangan, pinjam meminjam dan transaksi ekonomi lainnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya bidang ekonomi dalam ajaran Islam.

Pengertian Ekonomi Islam

            Secara sederhana Ekonomi Islam adalah merupakan bagian dari ilmu Pengetahuan Sosial yang mempelajari ekonomi rakyat (yaitu bagaimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dengan sarana yang terbatas) dengan segala tingkah lakunya yang selalu diilhami oleh nilai-nilai ajaran dalam Islam. Pengertian ini mengandung dua pemikiran dasar yaitu Pertama, bahwa ekonomi Islam itu pada dasarnya sama dengan ilmu ekonomi umum yaitu sama-sama mempelajari bagaimana manusia dapat memenuhi kebutuhannnya yang tidak terbatas dengan sarana yang terbatas dan yang kedua adalah pada sisi perilaku dalam pemenuhan kebutuhan harus selalu dilandasai oleh ajaran-ajaran dalam Islam. Oleh karena itu, dalam ekonomi Islam, aspek perilaku memperoleh perhatian yang lebih agar pemenuhan kebutuhan dapat dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan oleh ajaran Islam (halal), sehingga tidak merugikan dikemudian hari dengan memperoleh adzab Allah yang sungguh mengerikan.

Pembangunan Ekonomi Islam

            Pembangunan Ekonomi  adalah proses dimana manusia memanfaatkan sumberdaya yang tersedia untuk menghasilkan suatu kenaikan produksi barang dan jasa secara terus menerus, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Ada tiga ukuran yang dapat dipakai sebagai tolak ukur kemajuan pembangunan ekonomi yaitu : (1) pendapatan per kapita tinggi, (2) pendapatan per kapitanya selalu naik dan yang ke (3) kecenderungan kenaikan pendapatan per kapita harus terus menerus dan mandiri (Manan, 1993 : 378)
            Bagaimana dengan pembangunan ekonomi Islam? Konsep pembangunan ekonomi dalam Islam meliputi hal yang lebih luas dan multidimensional karena menyangkut berbagai aspek, baik ekonomi, moral, social maupun politik yang memperoleh kedudukan sama penting sebagai implementasi dari keamanan social bersama dalam Islam. Ajaran dalam Islam berisi bahan motivasi kepada manusia untuk berusaha meningkatkan kesejahteraan hidup (bidang ekonomi) dengan selalu mengedepankan etika dan moral dalam aktualisasinya. Hal ini dapat dilihat pada surat Al Jumu’ah 10 yang artinya : Apabila telah ditunaikan sholat,  maka berteberanlah kamu di muka bumi  dan carilah karunia Allah. Begitu juga hadits Rasulullah : Bahwa tidak ada makanan yang lebih baik daripada makanan yang dihasilkan oleh tangan sendiri (Bukhori). Pada hadits yang lain juga disebutkan usaha yang paling baik adalah usaha dalam bidang ekonomi (perdagangan). Ayat Al Qur’an dan Hadits tersebut menunjukkan kewajiban manusi untuk selalu berusaha mengembangkan kemampuan dan peningkatan ekonomi melalui usaha yang dilakukan dengan cara-cara yang baik. Dengan demikian, pembangunan ekonomi bukan hanya menjadi kewajiban segelintir orang, akan tetapi menjadi kewajiban bersama seluruh ummat manusia. Kemudian juga diajarkan apabila harta kekayaaan telah diperoleh maka sebagian harus diberikan kepada yang berhak, sebagaimana dalam surat Ad dzariyat 19….pada setiap kekayaan itu terdapat hak orang lain baik diminta atau tidak…Ini menunjukkan toleransi moral dan etika dalam ekonomi yang kuat dalam Islam untuk selalu memperhatikan yang lain, karena sebetulnya harta itu amanat yang harus kita  sampaikan. Dengan demikian, kedepan tidak akan terjadi penumpukkan kekayaan hanya pada sekelompok orang yang menguasai permodalan sehingga berakibat pada terjadinya kesenjangan ekonomi.

Kendala Pengembangan Ekonomi Islam

Beberapa kendala dalam pengembangan ekonomi Islam antara lain :
  1. Pemahamam masyarakat yang masih kurang tentang ekonomi Islam beserta segala aspeknya.
Dalam memahami ajaran Islam, harus diakui bahwa masyarakat masih lebih banyak memahami bidang ubudiyah dan fiqh, tetapi kurang tertarik pada bidang kajian yang lain, seperti ekonomi Islam
  1. Terlalu dominannya system ekonomi umum, sehingga membuat model ekonomi Islam sulit untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
  2. Jaringan ekonomi Islam (networking) yang belum luas, sehingga penguasaan pasarnya menjadi lemah
  3. Sumberdaya dan teknologi yang kurang dikuasai, baik teknologi produk maupun teknologi informasi

Strategi Pengembangan

            Strategi pengembangan ekonomi Islam harus diarahkan untuk meningkatkan kompetensi system usaha Islam menjadi sejajar dengan system ekonomi umum (konvensional) dengan cara komprehensif dengan selalu memperhatikan aspek moral, spiritual dan material  yang mengacu pada kekuatan dan kelemahan dalam ekonomi Islam dengan sasaran yang jelas yaitu pembangunan manusia seutuhnya lahir dan batin.Dalam konsep ini manusia tetap dilihat sebagai mahluq yang harus selalu berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhannya, mengelola harta secara baik sebagai amanat dari Allah dan mengembalikan semua keputusan atas usaha juga kepada Allah SWT (Tawakkal). Allah telah berjanji bahwa siapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Allah akan mencukupi segala kebutuhannya…Man ya tawakkal alallah fahuwa hasbuhu.
Berbagai langkah yang dapat dilakukan adalah : Pertama, memberikan gambaran yang lengkap tentang ekonomi islam dengan segala aspeknya, sehingga pemahaman masyarakat menjadi benar. Kedua, pengembangan jaringan untuk dapat membuat akses pasar yang luas agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik secara cepat dan tepat. Ketiga, Pembentukan pasar sesuai dengan mekanisme syariah, agar masyarakat terhindar dari system ekonomi yang menjerat pada kesulitan. Keempat, Pengembangan piranti moneter sehingga dapat mendukung kebijakan-kebijakan moneter yang sesuai dengan Islam, misalnya melalui pembuatan peraturan yang memfasiliatasi pengembangan ekonomi Islam, pembuatan Undang-undang maupun perangkat hukum lainnya. Dan yang kelima, adalah meningkatkan penguasaan teknologi dan permodalan. Penguasaan teknologi akan berdampak  pada peningkatan produk yang sesuai dengan selera pasar, meningkatkan kecepatan dan ketepatan layanan dengan ditunjang oleh penguasaan permodalan yang cukup.
Peran Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Ekonomi Islam
            Sebagai salah satu dari elemen masyarakat secara keseluruhan, Perguran Tinggi dituntut untuk turut serta berperan secara aktif dalam pengembangan Ekonomi Islam. Hal ini agar perguruan tinggi tidak menjadi menara gading di lingkungannya. Sudah bukan saatnya lagi  Perguruan tinggi sebagai sentra pengembangan ilmu pengetahuan,  hanya bertanggung jawab dalam pengembangan wacana, akan tetapi juga harus dapat menyiapkan perangkatnya baik di bidang teknologi, sumberdaya manusia maupun praktik manajemen usaha yang berbasis keislaman.
            Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan kurikulum terpadu baik dari sisi teori dan tinjauan hukum, akan tetapi juga pada penyiapan sumberdaya manusia serta perangkat praktis yang dapat dipakai sarana praktek sekaligus sebagai pilot project bagi pengembangan model usaha yang islami. Sebagai contoh, misalnya mata kuliah Ekonomi Islam dikembangkan sebagai induk dari mata kuliah pengembangan ekonomi islam secara keseluruhan. Apabila digambarkan secara lebih lengkap mata kuliah terpadu tersebut meliputi : Ekonomi Islam, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Praktek laboratorium Lembaga keuangan Islam dan Praktek Lapang. Mata kuliah ekonomi islam lebih berkonsentrasi pada pengembangan teori dan kajian hukum islam terhadap persoalan-persoalan ekonomi, kemudian BLK Syariah lebih kepada teori mengenai operasionalisasi lembaga keuangan sesuai konsep syari’ah (Asuransi, Bank, Sekuritas, dan lain sebagainya). Selanjutanya setelah selesai secara toeri dilanjutkan dengan praktek laboratorium mengenai keuangan islam dan dilanjutkan dengan praktek pada lembaga keuangan syariah yang sudah ada.
Jika Perguruan Tinggi mampu mengembangkan dengan pola tersebut, perguruan tinggi tidak hanya menciptkan ahli-ahli teori ekonomi islam tetapi dapat juga menyiapkan tenaga trampil di lapangan yang dapat dijadikan sebagai pelopor utama pengembangan ekonomi islam secara lebih nyata di masyarakat. Dengan demikian ke depan praktisi-praktisi ekonomi islam tidak lagi mengalami kesulitan sumberdaya manusia dalam pengembangan usaha, karena telah disiapkan oleh dunia pendidikan.
Sinergi antara praktisi dan dunia pendidikan ini, diharapkan dapat menjadi sebuah gerakan bersama seluruh elemen kaum muslimin dalam mempercepat pengembangan ekonomi islam sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bingkai yang diridloi oleh Allah sehingga menjadikan barokah, manfaat baik di dunia maupun di akhirat. 
Penutup
            Pengembangan ekonomi islam saat ini sudah menjadi sebuah keniscayaan.Oleh karena itu perlu ada sebuah upaya yang terpadu guna mempercepat dan memperluas gerakan sehingga menjadi sebuah gelombang besar bagi pengembangan ekonomi islam di dunia dan khususnya di Indonesia.          
Saatnya waktulah yang akan dapat menjawab gerakan ini dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai tangtangan, antara lain : Pertama,  kredibilitas system ekonomi Islam dan keuangannya. Berkait dengan hal yang harus mendapatkan jawaban, apakah system ekonomi islam telah dapat memenuhi keinginan masyarakat serta bagaimana peranannya dalam proses pembangunan ekonomi secara umum (signifikan apa tidak terhadap peningkatan pembangunan ekonomi). Kedua, adalah perangkat peraturan, hukum dan kebijakan apakah telah dibuat dan diimplemasikan dalam setiap operasionalnya.
Solusi terhadap problem ini adalah perlunya keterlibatan semua pihak termasuk perguruan tinggi untuk mendukung dan mensosialisasikan secara bersama sesuai dengan kapasitas masing-masing dalam bingkai profesionalisme dengan didukung oleh perangkat hukum, peraturan dan kebijakan pemerintah dalam operasionalnya. Meninjaklanjuti solusi ini, salah satu yang dapat dilakukan adalah melakukan langkah nyata yang kedepan diaharpakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Bagi Ekonom Islam, dituntut untuk segera membuat konsep-konsep dan memperbanyak literature dan kajian, melakukan riset dan pengembangan serta mengembangkan pola opresional perbankan. Bagi pengusaha, berkewajiban untuk mengimplementasikan pola perdagangan dan industri yang islami dalam setiap transasksi yang dilakukan baik di sector riil maupun sector finansial (perbankan, assuransi, reksadana dan lain sebagainya). Langkah selanjutnya adalah tugas pemerintah untuk segara membuat regulasi tentang perasional system ekonomi islam dengan membuat dual system dalam perekonomian Indonesia sebagaimana dalam sector keuangan  yang sudah berkembang dan berlaku saat ini.

Daftar Pustaka


-----------------------, 1998, Al Qur’an dan Terjemahannya, Departmen Agama, Jakarta

-----------------------, 1999, Sosialisasi Perbankan Syari’ah, Tazkia Institute For Shariah and Management, Jakarta

Manan, Abdul, 1993, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, PT. Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta

Muhammad. Syahid, Baqir ash Shadr, 2002, Keunggulan Ekonomi Islam Mengkaji Sistem Ekonomi Barat dengan Kerangka Pemikiran Sistem Ekonomi Islam, Pustaka Zahra, Jakarta

Metwally, M.M., 1995, Teori dan Model Ekonomi Islam, PT Bangkit Daya Insana, Jakarta

Shodiq, Noor, Askandar, 2003, Pengantar Ekonomi Islam, BPFE Unisma, Malang



YANG PENTING ACTION DULU
Oleh : Noor Shodiq Askandar
Direktur Lembaga Manajemen Unisma

Banyak orang terlalu banyak berfikir ketika akan memulai usaha. Mesti dimulai kapan ? modalnya dari mana ? pemasarannya bagaimana ? dan berbagai pertanyaan lainnya. Akibatnya yang muncul bukanlah keyakinan, akan tetapi justru keraguan yang terus menghantui. Dan kemudian bisa dipastikan keinginan memulai usaha tersebut, pelan tapi pasti kemudian hilang.
Agama sebetulnya mengajarkan agar kita menghindari keraguan menuju sesuatu yang pasti. Keraguan hanya akan mendatangkan persoalan baru. Pertimbangan memang penting, akan tetapi jika terlalu banyak yang muncul justru perilaku yang terbalik. Keinginan menjadi pebisnispun berbalik seratus delapan puluh derajat.
Oleh karena itu, diperlukan keberanian memulai dengan segala risiko yang mungkin dihadapi. Hidup ini penuh dengan risiko. Berbuat sesuatu pasti ada risikonya, tidak berbuatpun juga mempunyai risiko yang tidak kalah kecil. Ibarat orang berkendara motor bisa mati karena kecelakaan, begitu juga orang tidur bisa meninggal karena rumahnya roboh. Kalau sudah demikian, akan jauh lebih nikmat kita menanggung risiko karena berbuat, dari pada tidak melakukan apa-apa.
Begitu juga dalam bisnis, risiko pasti ada. Tetapi jika dilakukan dengan perhitungan yang matang, langkah yang terecana, tentu risiko yang mungkin terjadi dapat diminimalisir. Terdapat Sembilan kunci bisnis yang sering disebut dengan “TEORI SEMBILAN A”
Pertama, bertindaklah dengan perencanaan yang matang (action 1). Dengan perencanaan yang baik, penyimpangan akan dapat diminimalisir. Dalam perencanaan ini, orang seringkali salah dalam menentukan prioritas, karena lebih mempertimbangkan figur terlebih dahulu daripada faktor lainnya. Seharusnya perencanaan yang baik dimulai dengan pembahasan apa yang mau dilakukan, bagaimana cara melakukan, baru kemudian siapa yang melakukan. Dengan demikian, figure yang dipilih sudah diberi batas wewenang, tugas dan tanggung jawab. Bukannya dibalik, memilih orang terlebih dahulu terus diberi cek kosong karena bisa berbuat apa saja sesuai dengan kemauannya sendiri.
Kedua, bertindaklah dengan mengorganisasikan usaha sebagaimana yang telah direncanakan (action 2). Usaha akan dapat berjalan dengan baik, jika dilakukan melalui perencanaan yang matang dan kemudian diorganisasikan  agar setiap individu yang terlibat bergerak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk mencapai tujuan organisasi. Jika diperlukan, usaha tersebut dapat didelegasikan kepada professional. Kenapa demikian ? kita baru bisa menjadi pengusaha beneran, kalau usaha dapat berjalan tanpa kita harus menungguinya terus menerus (bussines run without you).
Ketiga, bertindaklah terus mengembangkan usaha dengan pengawasan yang baik (action 3). Dengan pengawasan yang baik, pengusaha disamping dapat dapat mengamankan harta kekayaan usaha, juga dapat menjamin dipatuhinya kebijakan manajemen. Banyak alat kontrol yang bisa digunakan oleh pengusaha, seperti analisis deviasi. Yaitu membandingkan antara perencanaan dengan aktualisasinya. Kalau misal terjadi perbedaan, berapa prosentasenya ? menguntungkan apa tidak?. Karena jika actualnya lebih kecil, belum tentu tidak menguntungkan bagi usaha yang dijalankan. Biaya yang lebih kecil akan lebih baik dan menguntungkan, karena berarti terjadi efisiensi usaha. Akan tetapi jika pendapatan yang lebih kecil dari perencanaan, tentu tidak menguntungkan.
Masih banyak A (action) yang lain yang bisa dilakukan. Prinsipnya dalam bisnis, jangan terlalu banyak pertimbangan dan pertimbangan terus. Yang diperlukan, bertindak (action), bertindak (action) dan bertidak terus (action). Bagaimana dengan anda? 



JADILAH PENGUSAHA
Oleh : Noor Shodiq Askandar
Direktur Lembaga Manajemen Unisma
Dalam benak sebagian besar rakyat Indonesia, tanpa terasa sebetulnya pilihan menjadi buruh lebih mendominasi kehidupan, daripada pilihan kehidupan mandiri dengan menjadi wirausaha. Coba saja kita tentang masa depan mereka, jawaban paling banyak tentu jadi pegawai. Mulai dari pegawai negeri sipil, pegawai perusahaan, pegawai kantor, dan lain sebagainya. Masalahnya ketersediaan dan pertumbuhan lapangan kerja lebih kecil dari pertumbuhan tenaga kerja produktif.
Akibatnya pengangguran di Indonesiapun terus meningkat dari tahun ke tahun dengan tingkat kenaikan sekitar dua puluh persen.  Untuk lulusan pertumbuhan tinggi saja yang tidak terserap di dunia kerja, setiap tahun meningkat sekitar dua ratus ribu orang. Bayangkan untuk lulusan SMK, SMA yang peringkat penyumbang pengangguran menurut data yang dirilis Harian Kompas tahun 2010, masing-masing menempati peringkat satu dan dua. Tentu jumlahnya jauh lebih besar.
Hanya sayangnya kondisi ini tetap tidak mampu merubah pilihan masa depan untuk tidak bergantung kepad fihak lain. Padahal ada banyak sekali keuntungan dan keunggulan lebih menjadi pengusaha.
Pertama, dengan menjadi pengusaha, pendapatan bisa diatur sendiri sesuai dengan keinginan. Hal ini berbeda dengan menjadi karyawan yang pendapatannya diatur oleh majikan dengan jumlah yang peningkatan setiap periodenya terbatas. Bahkan pertumbuhannya seringkali dibawah tingkat inflasi, sehingga sebetulnya kehidupan bukan tambah baik, akan tetapi makin sulit.
Bahkan dengan menjadi pengusaha, penghasilan bisa menjadi tidak terbatas. Dengan kerja keras dan cerdas, professional dan istiqomah serta atas seizing Tuhan yang maha kuasa, apapun yang diinginkan insyallah akan tercapai.
Kedua, menjadi wirausaha dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Jika kita senang melukis, tentu akan dapat menjadi sumber pendapatan yang tinggi kalau digunakan dalam bisnis.Begitu juga, jika mempunyai keahlian lain. Misal melukis baju, jilbab, kaos, dan lainnya untuk dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi. Banyak bukti yang menunjukkan sukses bisnis ini. Seorang ibu di Malang, kini menjadi pengusaha besar karena kemampuannya melukis baju dan jilbab. Begitu juga seorang pembatik di Jalan Celaket Malang sukses menjual kaos dan baju bergambar tokoh yang lagi jadi pembicaraan. Atas karyanya menggambar ikon sepakbola baru “Irfan Bachdim”, yang bersangkutan menjadi bintang media dunia, seperti AFP, Time, Woshiongton Post dan lain sebagainya.
Ketiga, menjadi pengusaha membuat hidup kita  lebih berwarna dan tidak monoton setiap waktunya. Beda dengan kalau kita ikut orang lain. Pagi mandi dan bersiap berangkat kerja, sore pulang istirahat, malam tidur sampai pagi dan kemudian mengulang pola kehidupan yang sama seterusnya. Dengan menjadi pengusaha, waktu dan kegiatan bisa diatur menurut perencanaan sendiri. Mau tetap, mau berubah atau lainnya “its oke” karena semua bisa diatur.
Keempat, hidup akan jauh lebih bermanfaat jika kita menjadi pengusaha. Tidak hanya memberi pekerjaan kepada diri sendiri, akan tetapi dapat juga member pekerjaan kepada orang lain. Bahkan, jika dijalankan dengan manajemen yang professional, pendelegasian yang baik dan pengawasan yang terstruktur semua dijalankan oleh banyak fihak. Sebagaimana tulisan saya sebelumnya, menjadi pebisnis yang benar itu, kalau usaha bisa tetap berjalan dan berkembang tanpa kita harus ada di dalamnya (Run without me).
Prinsip ini juga didukung oleh ajaran agama yang menyatakan bahwa sebaik-baik orang adalah orang yang banyak bermanfaat bagi fihak lain (Khoirun nas anfa’uhum linnas). Kalau sudah demikian, apalagi yang harus kita ragukan untuk menjadi pengusaha. Bagaimana dengan anda ?