Kamis, 03 November 2011

PROFESIONALISME DALAM USAHA

Disamping kewajiban untuk melakukan usaha dalam segala aspek kehidupan, Islam juga mengajarkan perlunya upaya dilakukan secara baik sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, dengan tidak mengabaikan dan meninggalkan ketentuan yang berkait. Setiap pribadi muslim dalam berusaha harus selalu mengedepankan profesionalisme, karena setiap kebijakan dan tindakan yang dilakukan tidak hanya dipertanggung jawabkan di dunia, tetapi juga di akhirat kelak.
Profesionalisme usaha dalam pribadi muslim, menurut Karebet (2003) dicirikan oleh tiga hal :
Pertama, ahli dalam bidang pekerjaan yang dilakukan (kafa’ah). Setiap pekerjaan jika dilakukan oleh fihak yang berkompeten pasti akan memberikan hasil yang jauh lebih baik. Hal ini karena pengetahuan dan ketrampilan yang sesuai, diamping dapat memberikan semangat yang lebih dalam bekerja, pada sisi lain setiap tindakan yang dilakukan akan selalu didasarkan pada perhitungan yang matang antara tingkat manfaat yang akan diperoleh dengan risiko yang mungkin diambil. Perhitungan yang baik, operasionalisai usaha yang terukur dan keputusan yang tepat adalah bagian dari profesionalisme usaha yang harus dijalankan setiap muslim. Dengan profesionalisme, pengusaha bisa menempatkan orang benar-benar sesuai dengan keahliannya (the right man and the right place). Hal ini sesuai dengan peringatan Rasulullah saw yang menyatakan “Ketika sebuah persoalan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka kita tinggal menunggu waktu kehancurannya”.
Kedua, memliki semangat dan etos kerja yang tinggi (himmatul ‘amal). Bekerja bagi seorang muslim adalah sebuah keniscayaan, sehingga harus dilakukan secara sungguh-sungguh (al kasb) dengan mengerahkan segala kemampuan asset, pikiran dengan selalu meyakini (positif thinking) akan menuai keberhasilan dikemudian hari dengan petrolongan Allah swt. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam, “hakekat manusia adalah berusaha dan hakekat Allah yang memberikan keputusan”.
Kewajiban untuk melakukan usaha telah difirmankan oleh Allah dalam surat Al Jumu’ah 10 : Jika selesai menjalankan sholat, maka bersegeralah untuk bertebaran di muka bumi dan mencari rizqi (karunia) Allah dan perbanyaklah mengingat kepada Allah, mudah mudahan kalian beruntung.                           Ketiga, bertanggung jawab dan terpercaya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya (amanah). Sifat amanah saat ini seakan menjadi barang yang langka, barang yang aneh sehingga sering ditinggalkan bahkan dengan sengaja disia-siakan. Keahlian, ketrampilan, etos kerja yang tinggi tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan sifat amanah. Kepercayaan merupakan salah satu kunci utama dalam berusaha agar dapat memperoleh keberhasilan. Ketika kepercayaan sudah dapat dimunculkan, maka semua akan dapat terikat dalam hubungan kerja yang berdimensi jangka panjang dengan pendekatan yang saling menguntungkan. Rasulullah memerintahkan setiap muslim untuk dapat selalu menjaga amanat yang telah diperoleh. Tunaikanlah amanat terhadap orang yang mengamanatimu dan jangnlah berkhianat terhadap orang yang telah menghianatimu (HR. Ahmad dan Abu Daud). Hadits lain menjelaskan “Tidak beriman, orang yang tidak memegang amanat dan tidak ada agama yang tidak menepati janji (HR. Adailami)”
Ahli dalam pekerjaan, memiliki semangat untuk bekerja keras dan sikap amanah mutlak harus dimiliki setiap pribadi muslim, dengan selalu menyadari bahwa segala aktivitas yang dilakukan selalu diketahui oleh Allah dan harus dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun  kelak di akhirat. Bagaimana dengan anda?

0 komentar:

Posting Komentar